19 Tahun Pasokan Air di Jakarta Hanya 18.000 Liter Per Detik

Sejak tahun 1997 hingga kini, Jakarta yang tahun ini berusia 489 tahun mengalami kekurangan pasokan air bersih. Akibatnya jumlah pelanggan air bersih hanya menjangkau 60 persen dari seluruh wilayah Jakarta. Erlan Hidayat, Direktur Utama PAM DKI Jakarta, mengatakan, pasokan air ke Jakarta selama 19 tahun hanya mendapatkan suplai air sebanyak 18.000 liter per detik. Distribusi air itu berasal dari Waduk Jatiluhur, Jawa Barat, dan Tangerang. Erlan mengatakan, pasokan Jatiluhur melalui Tarum Barat sebanyak 16.000 liter per detik dan dari Tangerang 2.000 liter per detik. “Paling tidak kami butuh tambahan lagi sebanyak 3.000 sampai 4.000 liter per detik agar bisa meningkatan jangkauan air di Jakarta dari 60 persen menjadi 70 persen,” katanya kepada Warta Kota. Erlan mengatakan, pasokan dari Jatiluhur masih ditingkatkan dengan berbagai cara. Seperti wacana pipanisasi dari Jatiluhur ke kawasan Pondok Kopi. Atau melakukan pengerukan kembali Tarum Barat atau yang dikenal dengan Kalimalang itu agar debit air bisa bertambah. “Kalau dari kami, bisa mengembangkan Buaran III. Buaran III ini adalah program sudah lama. Di tempat ini kami bangun water treatment dengan kapasitas 4.000 liter per detik. Kalau di Buaran III berjalan, jangkauan jaringan kami bisa meningkat menjadi 70 persen,” kata Erlan. Master meter Erlan mengatakan, seluruh warga di Jakarta bisa mendapatkan pasokan air, termasuk orang yang sementara tinggal di atas tanah negara atau area ilegal. Namun warga yang tinggal di area ilegal ini bukan mendapatkan sambungan langsung dari PAM karena PAM tidak boleh memasang jaringan ke kawasan ilegal. Ada solusi sementara, kata Erlan, agar warga yang tinggal di area ilegal masih bisa mendapatkan air bersih dengan cara program master meter. “Ini hanya solusi sementara. Bagaimana pun kami ingin mereka nanti juga mendapatkan tempat tinggal yang resmi. Jadi master meter adalah solusi sementara yang tujuannya warga masih bisa dapat air.” Master meter ini bisa ditunjuk secara aklamasi oleh warga yang membutuhkan air. Namun, kata Erlan, yang ditunjuk jadi master meter adalah warga yang tinggal di kawasan resmi atau legal yang jaraknya tidak jauh dari kawasan ilegal. “Yang ditunjuk master meter ini adalah pelanggan resmi dari PAM. Jadi dia yang punya koneksi pipa resmi dari PAM. Dari pelanggan ini, warga yang butuh air bisa ambil dari master meter. Dan master meter bisa menarik biaya dari warga yang membeli air darinya, Terbanyak ada di wilayah Jakarta Utara,” kata Erlan. Erlan mengatakan, PAM tetap mengawasi master meter karena ada semacam kontrak kerja yang berlaku selama satu tahun, Dan setiap tahun dievaluasi dan kontrak itu diperbahurui. Ia menegaskan kembali bahwa master meter adalah solusi sementara, karena ketika warga yang tinggal di ilegal area dipindah, yang menjadi master meter berubah statusnya menjadi pelanggan biasa. (ang)

Comments

Popular posts from this blog

Perusahaan Ini Melanjutkan Proyek Properti di Karawaci

Humobility World, Komitmen Daihatsu Terhadap Manusia dan Lingkungan (I)

Bursa Mainan Prumpung Jadi Pilihan