Tidak Hanya Sekedar Mencantumkan SNI
PRODUSEN helm PT Tarakusuma Indah tidak hanya sekedar menjual helm dengan embel-embel Standar Nasional Indonesia (SNI). Produsen dengan merek helm MDS, KYT, INK, BMC, dan HIU itu menawarkan helm kepada konsumen yang benar-benar sesuai dengan aturan SNI. Direktur Utama PT Tarakusuma Indah Henry Tedjakusuma kepada Warta Kota, Selasa (27/7), mengatakan, sebagai produsen tidak ingin menjual helm yang sudah terpasang embos SNI. Helm-helm yang dijual itu benar-benar menjalankan standar dari SNI, mulai dari proses produski hingga penjualan. "Kami semua jalani proses itu. Bahkan salah satu syarat dan regulasi dari SNI, meski terlihat sepele, adalah pencantuman nama produsen dari helm yang kami buat. Semua helm yang kami produksi kami cantumkan nama perusahaan. Itu sebagai bentuk dari tanggung jawab kami kepada konsumen," kata Henry. Dengan mencantumkan nama perusahaan itu konsumen bisa mempertanyakan jika helm yang dibeli bermasalah. Henry mengatakan, hal itu untuk mengantisipasi